APBD DIY 2026 Turun, Pemda Terapkan Skala Prioritas
HAIJOGJA.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (APBD DIY) 2026 dipastikan turun.
Hal ini terkonfirmasi pada audiensi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang juga dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pertemuan ini membahas arah kebijakan fiskal daerah, termasuk penyesuaian dana transfer ke provinsi untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso yang turut mendampingi Sri Sultan mengatakan, dana transfer untuk DIY mengalami penurunan signifikan.
“Dana transfer itu jenisnya macam-macam, ada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, dan lain sebagainya. Nah secara keseluruhan, dana transfer dari pusat untuk DIY tahun 2026 nanti berkurang sekitar Rp167 miliar. Dengan pengurangan ini, otomatis APBD DIY 2026 turun,” ungkap Wiyos, dikutip dari laman resmi Pemprov Jogja (8/10).
Audiensi para gubernur anggota APPSI dengan Menkeu berlangsung di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Selain membahas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pertemuan tersebut juga menyoroti isu strategis lain seperti sinkronisasi kebijakan, optimalisasi anggaran, serta tantangan pelaksanaan program di daerah.
Wiyos menjelaskan bahwa turunnya APBD 2026 disebabkan berkurangnya dana transfer pusat, sehingga Pemda DIY perlu kembali melakukan efisiensi belanja.
Dalam RAPBD DIY 2026, dana transfer yang tercantum sebelumnya masih mengikuti jumlah tahun 2025.
Pemda Sesuaikan Program Prioritas usai APBD DIY 2026 Turun
Kini, setelah adanya keputusan pemerintah pusat, Pemda DIY harus melakukan penyesuaian.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di DIY, tetapi juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Meski ada penurunan APBD, kami akan tetap berupayaa memenuhi mandatory spending, dan akan melakukan pemilahan, mana yang menjadi prioritas,” tuturnya.
Sebagai contoh, pagu untuk pendidikan tetap akan diupayakan mencapai 20% dari total APBD.
“Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, tentu yang prioritas harus tetap berjalan, namun mungkin panjang jalan, volume pekerjaan, atau skala proyek akan terdampak. Prinsipnya, manfaatnya tetap ada untuk masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran kemungkinan besar akan difokuskan pada belanja operasional, seperti alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, dan perjalanan dinas.
Pemda DIY juga akan melakukan konsolidasi di tingkat sekretariat dan direktorat agar program kerja tetap dapat dijalankan dengan anggaran terbatas.
“Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kita sebenarnya sudah minim, tapi jika ternyata nanti tidak bisa terpenuhi, ya kita harus kurangi lagi SPPD-nya. Dan untuk Danais sudah dipastikan juga ada pengurangan,” imbuhnya.