HAIJOGJA.COM — Presiden Prabowo Subianto mengubah Presidential Communication Officer (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

Perubahan ini secara resmi diperkenalkan ke publik bersamaan dengan pelantikan Kepala BKP Angga Raka Prabowo pada reshuffle Kabinet Merah Putih jilid 3.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru bicara presiden Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan pembentukan lembaga baru, melainkan bentuk transformasi dari PCO ke BKP.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan komunikasi pemerintah secara lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Yang pertama adalah, ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi, perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Transformasi ini bertujuan memperbaiki pola komunikasi publik yang dijalankan oleh pemerintah.

Prasetyo menggambarkan perubahan ini seperti strategi mengganti pemain dalam pertandingan sepak bola guna meningkatkan peluang kemenangan.

“Iya, masa kita mau mengganti tidak dalam rangka memperbaiki. Harapannya kan begitu, ini kan ibarat main bola ini kita ganti pemain dengan harapan bisa memenangkan pertandingan kan begitu,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi komunikasi antar level pemerintahan sebagai hasil evaluasi internal.

Penataan komunikasi diperlukan agar program-program pemerintah tersampaikan secara lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

“Cakupannya juga bisa pemerintah, di sini termasuk bagaimana nanti kita mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.

BKP akan mengambil alih seluruh tugas dan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh PCO.

Untuk sementara, keanggotaan BKP diisi oleh para pejabat yang sebelumnya bertugas di PCO.

“Itu (PCO) ya, bukan dibubarkan, tetapi apa yang selama ini menjadi tugas fungsi PCO sekarang, nanti dengan keppres baru yang menyebutkan di situ menjadi badan komunikasi pemerintah dipindahkanlah tugas fungsi PCO ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah,” jelas Prasetyo.

Dalam perubahan struktur tersebut, Hasan Nasbi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala PCO.

Presiden Prabowo menunjuk Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru.

Angga menyampaikan bahwa BKP akan memperkuat koordinasi dan komunikasi antar kementerian dan lembaga agar penyampaian kebijakan pemerintah kepada publik menjadi lebih terstruktur dan efektif.

“Mungkin ada fungsi jubir, ada juga fungsi kita mensinkronkan, mengoordinasikan agar K/L tentang kebijakan-kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan utuh, dengan baik, jadi tidak ada tumpang tindih,” jelas Angga.

Ia menambahkan bahwa BKP akan fokus dalam penguatan komunikasi publik agar seluruh program pemerintah dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh dan jelas.

Angga juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan mantan Kepala PCO, Hasan Nasbi, untuk memastikan proses transisi berjalan dengan baik.

“Saya akan bertemu dengan Pak Hasan Nasbi, tentunya saya ucapkan terima kasih kepada Pak Hasan Nasbi yang selama ini sudah banyak membantu pemerintah,” paparnya.

Menurut Angga, meskipun tidak lagi menjabat, Hasan Nasbi tetap akan berperan mendukung upaya pemerintah dalam menyampaikan kebijakan publik secara efektif.

“Dan beliau juga akan tetap membantu kami di pemerintah, membantu Badan Komunikasi ini untuk terus menyampaikan apa yang menjadi kebijakan-kebijakan publik,” pungkasnya.