Ada Modal Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Begini Cara dan Tips Lolos Program PENA!
HAIJOGJA.COM – Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih berusia produktif dan siap mandiri secara ekonomi.
Bantuan ini diberikan lewat Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara), yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan modal usaha agar bisa lepas dari ketergantungan bantuan sosial.
Menariknya, program ini bukan sekadar memberikan uang tunai.
Peserta juga akan mendapat pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga bantuan sarana seperti alat produksi.
Skema ini terbukti membantu banyak KPM mengembangkan usaha kecil kamu.
Cara dan Tips Lolos Program PENA
Syarat Wajib Mengajukan Bantuan Modal Usaha
Untuk bisa ikut program ini, Anda harus:
- Terdaftar aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Berusia 20–45 tahun atau tergolong usia produktif
- Sudah punya usaha kecil atau rencana usaha yang jelas dan layak
- Siap mengikuti pelatihan, pendampingan, dan proses monitoring usaha
- Bersedia keluar dari program PKH/BPNT jika usaha sudah mandiri
Cara Mengajukan Bantuan
- Program ini tidak membuka pendaftaran online. Jika tertarik, langkahnya adalah:
- Sampaikan minat kepada pendamping PKH atau petugas Dinas Sosial setempat
- Ikuti verifikasi data dan survei usaha
- Jika lolos, nama Anda akan dimasukkan ke daftar peserta Program PENA
Peserta yang lolos akan mendapatkan:
- Modal usaha hingga Rp6 juta
- Sarana usaha seperti gerobak atau alat kerja
- Pelatihan manajemen usaha dan keuangan
- Pendampingan bisnis langsung dari petugas Kemensos
Tips Agar Lolos Seleksi
- Pastikan data di DTKS aktif dan valid
- Tunjukkan tekad untuk mandiri dan tidak bergantung pada bansos
- Siapkan profil usaha sederhana (jenis usaha, lokasi, modal awal, target)
- Bangun komunikasi baik dengan pendamping sosial PKH
Program PENA menjadi peluang emas bagi KPM yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.
Kalau kamu memenuhi syarat, segera hubungi pendamping sosial dan mulai prosesnya.