Abdi Dalem Puro Pakualaman Terima Santunan Rp 133 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan
HAIJOGJA.COM – Keluarga almarhum Sri Sarwono, salah satu abdi dalem Puro Pakualaman Yogyakarta, mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 133.589.248. Santunan itu diberikan karena Sri Sarwono meninggal dunia saat bertugas di Puro Pakualaman.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Cahyaning Indriasari, di Puro Pakualaman, Kamis (14/9/2023). Acara itu juga dihadiri oleh Gusti Kanjeng Bendoro Raden Ayu Adipati (G.K.B.R.Ay. A) Paku Alam X dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Teguh Wiyono.
Cahyaning Indriasari mengatakan, Sri Sarwono (70 tahun) sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2022. Ia berhak mendapat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, yang terdiri dari Jaminan Berkala Rp 12 juta, Santunan Pemakaman Rp 10 juta, dan Santunan Kematian Rp 111.589.248.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya Bapak Sri Sarwono. Santunan ini tentu tidak bisa menggantikan rasa kehilangan keluarga almarhum.
Namun ini adalah bentuk kepedulian negara untuk memberi perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya. Semoga Pak Sarwono husnul khotimah,” ujar Cahyaning Indriasari.
G.K.B.R.Ay. A Paku Alam X mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan yang segera memberi santunan kepada ahli waris almarhum Sri Sarwono. Ia berharap, kerjasama antara Puro Pakualaman dan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus ditingkatkan, terutama untuk memberi perlindungan kepada sekitar 500 abdi dalem.
G.K.B.R.Ay. A Paku Alam X menjelaskan, para abdi dalem bekerja di berbagai tempat dengan tugas yang berbeda-beda.
Ia menginginkan, secara bertahap semua abdi dalem bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko yang bisa terjadi kapan saja.
Teguh Wiyono menambahkan, saat ini ada 60 abdi dalem Puro Pakualaman yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi dua segmen, yaitu segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dan segmen Penerima Upah (PU).
“Artinya, di lingkungan Puro Pakualaman, tidak hanya abdi dalem yang bisa menjadi peserta, tetapi juga pekerja mandiri di sekitar Puro Pakualaman juga bisa dan perlu menjadi peserta.
Kami mohon bantuan untuk menyebarkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya kepada saudara-saudara dan tetangga-tetangga. Supaya lebih banyak lagi warga yang terlindungi jaminan sosial,” tuturnya.
Ny Sri Sarwono, warga Gunung Ketur Yogyakarta, yang menerima santunan secara simbolis, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengaku, santunan ini sangat bermanfaat, mengingat usianya yang sudah tidak muda lagi. “Ini jumlah yang tidak sedikit,” katanya.
Ia juga mengatakan, proses klaim ke BPJS Ketenagakerjaan tidak sulit. Setelah berkas lengkap diserahkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, dalam waktu kurang dari tiga hari klaim sudah cair dan langsung masuk ke rekening.
Tinggalkan Balasan