Kisah Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai PNS Pertama di Indonesia
HAIJOGJA.COM – Siapa yang pertama kali menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia? Dan apa nomor induk kepegawaian mereka? Ternyata, jawabannya adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, atau yang lebih dikenal sebagai Sri Sultan HB IX, dengan nomor induk kepegawaian yang unik, yaitu 010000001.
Hal ini juga dibenarkan oleh Humas Pemda DIY, Pada 29 November 2019 akun Twitter Humas Pemda DIY @humas_jogja pernah mengunggah sebuah foto yang menunjukkan identitas Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai PNS pertama di Indonesia.
Tahukah sedulur, bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001.
Apakah sedulur sudah siap untuk mengabdi dan menjadi ASN di Pemda DIY?#HUTKORPRI48 #HUTKORPRI #JumatBerkah #Jogja #JogjaIstimewa pic.twitter.com/eDo8InlhSV— Humas Pemda DIY (@humas_jogja) November 29, 2019
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono membenarkan bahwa Sri Sultan merupakan PNS pertama yang dimiliki Indonesia. “Iya benar, tapi terkait ini saya kurang punya data dan informasinya,” ujar Paryono saat dikutip Kompas.com.
Sejarah Pengangkatan Sri Sultan HB IX sebagai PNS pertama di Indonesia
Pengangkatan Sri Sultan HB IX sebagai PNS pertama di Indonesia tidaklah tanpa alasan. Beliau merupakan salah satu tokoh yang berjasa besar dalam perjuangan berdirinya Republik Indonesia.
Hal ini terlihat dari peran Beliau pada tahun 1940, ketika Sri Sultan HB IX naik tahta sebagai Raja Keraton Yogyakarta. Pada saat itu, Indonesia masih belum merdeka.
Dalam pidato yang disampaikan pada tanggal 18 Maret 1940, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan, “Di pundak saya, ada tanggung jawab berat, Saya harus mengharmonisasikan antara nilai-nilai Barat dan Timur, tanpa mengorbankan nilai-nilai Timur. Walaupun saya mendapat pendidikan yang sebenarnya dari Barat, saya tetaplah seorang Jawa.”
Kemduidan pidato ini diakhiri dengan kata-kata, “maka saya akan mendedikasikan diri saya untuk nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.”
Dengan ini, Sri Sultan Hamengkubuwono IX ingin mengabdikan dirinya untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, karena pada tahun 1940 Indonesia masih belum merdeka, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyebut Indonesia sebagai “nusa dan bangsa”. Inilah alasan mengapa pemerintah Indonesia memberikan Nomor Induk Pegawai pertama kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Tinggalkan Balasan