HAIJOGJA.COM – TikTok Shop Indonesia resmi menutup layanannya per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang social-commerce menyediakan fasilitas transaksi pembayaran di dalam aplikasinya.

TikTok Shop Indonesia mengirimkan email kepada para penjualnya pada Selasa 3 Oktober 2023. Dalam email tersebut, TikTok Shop Indonesia menyatakan bahwa mereka terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani mereka kembali di masa depan.

“Kami memprioritaskan mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu kami tidak akan lagi memfasilitasi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok Shop Indonesia.

TikTok Shop Indonesia juga menjanjikan akan memberi dukungan dan mendampingi penjualnya selama proses penutupan layanan ini.

Penutupan TikTok Shop Indonesia berdampak pada banyak kalangan, terutama penjual dan pelaku afiliasi. Penjual adalah mereka yang menjual produk di TikTok Shop Indonesia, sedangkan pelaku afiliasi adalah mereka yang mempromosikan produk tersebut dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan.

Salah satu pelaku afiliasi, Rizal, mengatakan bahwa ia kecewa dengan keputusan pemerintah ini. Ia menganggap TikTok Shop Indonesia sebagai inovasi di era digital yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

“Di sini saya bisa berjualan tanpa modal, cukup dengan membuat video promosi yang menarik dan menyebarkan link afiliasi saya. Saya juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari komisi penjualan,” kata Rizal.

Rizal mengaku khawatir dengan nasibnya setelah TikTok Shop Indonesia tutup. Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada social-commerce.

“Kalau TikTok Shop tutup, saya harus cari platform lain yang bisa memberikan fasilitas yang sama. Tapi saya belum tahu ada platform apa yang bisa menggantikan TikTok Shop,” ujar Rizal.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa penutupan TikTok Shop Indonesia tidak akan mempengaruhi investasi TikTok di Indonesia.

Luhut juga menjelaskan bahwa TikTok tidak dilarang sepenuhnya di Indonesia, hanya ada pemisahan antara media sosial dengan perdagangan.

“Kami menghargai inovasi dan kreativitas dari TikTok, tapi kami juga harus menjaga ketertiban dan kepastian hukum di sektor perdagangan. Kami berharap TikTok bisa menyesuaikan diri dengan aturan yang ada,” kata Luhut.

TikTok Indonesia sendiri menyatakan menghormati keputusan pemerintah Indonesia dan akan menempuh jalan konstruktif untuk solusi yang lebih baik.

TikTok Indonesia juga menyampaikan bahwa aturan ini akan berdampak pada penghidupan enam juta penjual dan hampir tujuh juta pelaku afiliasi pada TikTok Shop.