HAIJOGJA.COM – PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan tanpa pintu di Argomulyo, Sedayu, Bantul, Selasa (19/9/2023).

Penutupan ini untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan kereta serta mencegah kecelakaan.

Pelintasan ini ditutup secara permanen. Lokasinya antara Stasiun Sentolo dan Rewulu, tepatnya di KM 531+2/3. Penutupan berkolaborasi dengan kepolisian dan perwakilan warga.

Pada Rabu (20/9/2023), Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan, penutupan ini untuk menghindarkan pengguna jalan ataupun utamanya kereta api dari gangguan perjalanan seperti kecelakaan.

Franoto juga mengatakan, perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Butuh pemahaman berbagai aturan pada keselamatan perjalanan KA khususnya di pelintasan sebidang.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, KAI berhak menutup pelintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter.

PT KAI Daop 6 mencatat ada 292 pelintasan sebidang yang resmi dan 13 pelintasan sebidang yang tidak resmi.

Tahun ini akan dilakukan penutupan di lima pelintasan dan sudah terealisasi empat. “Selama Bulan Januari-Agustus terdapat sebanyak 27 gangguan perjalanan dimana kereta api tertemper kendaraan hingga orang,” katanya.