Jadwal dan Cara Daftar TKA SMA-SMK, Wajib untuk Daftar SNBP
HAIJOGJA.COM — Pemerintah telah membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa kelas 12 SMA, SMK, MA, MAK, dan sederajat.
TKA sendiri bersifat tidak wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan.
Namun, nilai TKA ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui capaian kemampuan akademis masing-masing siswa melalui asesmen terstandar dari pemerintah.
Bagi siswa tahun terakhir jenjang SMA sederajat, tes ini menjadi syarat untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP diperuntukkan sebagai syarat mendaftar sekolah di jenjang selanjutnya melalui jalur prestasi akademik.
Adapun TKA jenjang SMA sederajat ini akan dilaksanakan pada awal bulan November 2025 mendatang.
Sementara itu, TKA jenjang SD dan SMP baru akan diselenggarakan pada Maret-April tahun depan.
Jadwal TKA SMA-SMK Sederajat
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BSKAP 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025, berikut jadwal lengkap TKA SMA sederajat.
– Pendaftaran TKA: 24 Agustus – 5 Oktober 2025
– Simulasi TKA: 6 – 9 Oktober 2025
– Sinkronisasi Simulasi: 3 – 5 Oktober 2025
– Gladi Bersih TKA: 27 – 30 Oktober 2025
– Sinkronisasi Gladi Bersih: 24 – 26 Oktober 2025
– Sinkronisasi TKA: 31 Oktober – 2 November 2025
– TKA Gelombang 1: 3 – 4 November 2025
– TKA Gelombang 2: 5 – 6 November 2025
– TKA Gelombang Khusus: 8 – 9 November 2025
– Sinkronisasi TKA Susulan: 14 – 16 November 2025
– TKA Susulan:
- 17 – 20 November 2025 untuk seluruh satuan pendidikan menengah
- 22 – 23 November 2025 untuk peserta Paket C/PKPPS Ulya dan sederajat
Cara Daftar TKA SMA-SMK Sederajat
Cara daftar TKA buat siswa SMA, SMK berdasarkan pada keterangan Kemendikdasmen dan Keputusan Menteri Dikdasmen (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Siswa harus mendaftar sendiri dan dibantu oleh sekolah. Berikut cara daftar TKA:
1. Murid mendaftarkan diri sebagai calon peserta tes dengan menyampaikan/menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orangtua/wali murid dan disimpan di sekolah
2. Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA mencantumkan mata uji pilihan. untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK. Siswa bisa mengecek data pelajaran pendukung prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pertimbangan memilih mapel pilihan, tercantum dalam Kepmendikdasmen No 102 Tahun 2025.
3. Murid menyampaikan/menyerahkan pas foto terbaru 6 (enam) bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital ke satuan pendidikan.
4. Mendaftar keikutsertaan TKA pada satuan pendidikan masing-masing melalui operator pendataan lewat https://tka.kemendikdasmen.go.id dan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orangtua/wali murid
5. Jika ada data yang salah, perbaiki data dengan mekanisme VervalPD atau perbaiki mandiri melalui laman verifikasi NISN Kemendikdasmen
6. Verifikasi data pribadi pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS) dengan menandatanganinya jika sudah sesuai
7. Jika sudah terbit Daftar Nominasi Tetap (DNT) dari dinas pendidikan provinsi, siswa akan mendapat kartu peserta
8. Siswa mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
9. Siswa mendapatkan kartu login paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama pelaksanaan TKA.
10. Pada hari pelaksanaan TKA, ikuti seluruh mata uji sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hasil TKA akan diperoleh dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) pada Januari 2026.