Paparan Gas Air Mata Bisa Ganggu Pernapasan, Potensi Idap Dampak Jangka Panjang
HAIJOGJA.COM — Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik di berbagai daerah berujung pada penggunaan gas air mata oleh aparat, termasuk pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Perlu diketahui, penggunaan gas air mata ini bukan hanya berdampak pada penglihatan, tetapi juga memberikan efek serius terhadap sistem pernapasan.
Gas air mata diketahui dapat menimbulkan iritasi pada kulit, mata, serta paru-paru dan saluran napas.
Menurut penjelasan Prof dr Tjandra Yoga Aditama, SpP, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus dokter spesialis paru, gas air mata secara umum bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada ketiga organ tersebut.
Tingkat keparahan gejala akibat paparan gas air mata sangat tergantung pada intensitas paparan dan jarak seseorang terhadap sumber gas.
Paparan ini bisa memicu reaksi pernapasan akut, mulai dari rasa sesak di dada, batuk, tenggorokan seperti tercekik, hingga mengi dan sesak napas.
“Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas,” jelas Prof Tjandra.
Dalam beberapa kasus, paparan tersebut bisa berkembang menjadi kondisi gawat napas atau respiratory distress.
Bagi individu dengan riwayat asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), paparan gas air mata dapat memicu serangan sesak napas akut.
“Dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas,” beber dia.
Selain efek pada sistem pernapasan, paparan gas air mata juga menimbulkan sensasi terbakar pada area mata, hidung, dan mulut.
Gejala lainnya bisa berupa pandangan kabur, kesulitan menelan, serta munculnya luka bakar kimia dan reaksi alergi.
Walaupun sebagian besar dampaknya bersifat akut dan muncul dalam waktu singkat, ternyata dalam kondisi tertentu, gas air mata bisa menimbulkan dampak jangka panjang.
Hal ini terutama berlaku jika paparan terjadi terus-menerus, dalam jumlah besar, atau di area tertutup.
“Walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup,” tutupnya.
Sebagai Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra juga menyoroti kandungan kimia dalam gas air mata.
Beberapa zat yang biasa digunakan antara lain chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidene malononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzyl cyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).
Bahan-bahan kimia ini dapat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, hingga sistem pernapasan.
Efeknya pun bisa berbeda-beda tergantung sensitivitas individu terhadap zat tersebut.
Paparan di ruang tertutup cenderung lebih berbahaya dibandingkan di ruang terbuka, terlebih bila disertai aliran udara yang buruk.
“Dampak juga bergantung dari apakah paparan ada di ruang tertutup atau ruang terbuka, demikian juga bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan, apakah ada kebetulan ada angin kencang ketika ada gas air mata dan lain-lain,” tandasnya.