7 Rumah Sakit di Kulon Progo yang Menerima BPJS: Fasilitas dan Layanan Lengkap
HAIJOGJA.COM – Ketersediaan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Rumah sakit di Kulon Progo yang menerima BPJS menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.
Berikut adalah tujuh rumah sakit di Kulon Progo yang menerima pasien BPJS, lengkap dengan fasilitas dan layanan yang mereka tawarkan:
1. RSUD Wates
Sebagai rumah sakit tipe B, RSUD Wates merupakan fasilitas kesehatan terbesar milik pemerintah di Kulon Progo.
Rumah sakit ini menyediakan berbagai layanan unggulan, termasuk Instalasi Bedah Sentral, Radiologi, Laboratorium Klinik 24 jam, dan Instalasi Farmasi.
RSUD Wates juga memiliki layanan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN, memudahkan pasien dalam proses administrasi.
Alamat : Jl. Tentara Pelajar No.Km. 1 No. 5, Area sawah, Beji, Kec. Wates, Kab. Kulon Progo
2. RSUD Nyi Ageng Serang
Terletak di Sentolo, RSUD Nyi Ageng Serang merupakan rumah sakit tipe D yang terus meningkatkan fasilitasnya.
Rumah sakit ini menyediakan layanan CT Scan, ruang isolasi, dan ruang hemodialisis dengan 10 tempat tidur.
Selain itu, RSUD Nyi Ageng Serang menyediakan layanan pendaftaran online melalui situs resmi mereka, memudahkan pasien dalam proses registrasi.
Alamat : Jl. Sentolo Nanggulan, Bantar Kulon, Banguncipto, Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo
3. RSU Rizki Amalia Medika
RSU Rizki Amalia Medika, berlokasi di Lendah, Kulon Progo, merupakan rumah sakit swasta yang telah meraih akreditasi paripurna.
Rumah sakit ini menyediakan berbagai layanan medis, termasuk rawat jalan, rawat inap, dan layanan gawat darurat.
Fasilitas yang tersedia antara lain ruang rawat inap dengan AC, kamar mandi dalam, dan layanan farmasi.
RSU Rizki Amalia Medika juga menyediakan layanan pendaftaran online melalui situs resmi mereka.
Alamat : Jl. Brosot-Nagung No.Km. 5, Jogahan, Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo
4. RSU Queen Latifa
RSU Queen Latifa adalah rumah sakit keluarga terpercaya di Kulon Progo yang menerima pasien BPJS.
Mereka menyediakan alur pelayanan yang jelas bagi peserta BPJS Kesehatan dan dapat diakses melalui situs resmi mereka.
Rumah sakit ini juga menyediakan layanan rawat inap dengan berbagai kelas, mulai dari VIP hingga kelas III.
Alamat : Jl. Yogyakarta -Wates No.Km 21, Wora Wari, Sukoreno, Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo
5. RSU Pura Raharja Medika
Terletak di Lendah, RSU Pura Raharja Medika adalah rumah sakit yang menerima pasien BPJS dan menyediakan layanan pendaftaran online.
Pasien dapat mendaftar melalui situs resmi mereka untuk mendapatkan nomor antrian, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di rumah sakit.
Fasilitas yang tersedia meliputi UGD 24 jam, poliklinik umum dan spesialis, laboratorium, radiologi, dan kamar rawat inap dengan berbagai kelas.
Alamat : Brosot – Toyan No. 18, Bangeran, Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo
6. RSU Santo Yusup Boro
RSU Santo Yusup Boro adalah rumah sakit yang berlokasi di Kalibawang, Kulon Progo, dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Rumah sakit ini menyediakan layanan medis untuk masyarakat sekitar dan menerima pasien BPJS.
Fasilitas yang tersedia meliputi UGD, rawat inap dengan berbagai kelas, laboratorium, radiologi, dan layanan farmasi.
Alamat : Boro l, RT 01/RW 01, Depok, Banjarsari, Kab. Kulon Progo
7. RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan
Sebagai rumah sakit umum tipe D, RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan menyediakan berbagai fasilitas medis.
Termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, layanan rawat inap dan rawat jalan, serta poliklinik spesialis seperti penyakit dalam, anak, saraf, mata, gigi, THT, bedah umum, dan kebidanan.
Selain itu, rumah sakit ini juga dilengkapi dengan layanan penunjang seperti laboratorium, radiologi, apotek, ruang operasi, ambulans, instalasi gizi, ruang jenazah, dan masjid untuk mendukung kenyamanan pasien dan keluarga.
Alamat : Jl. Ngapak-Kentheng, Ngemplak, Kembang, Kec. Nanggulan, Kab. Kulon Progo
Rumah sakit ini telah menjalin kerja sama resmi dengan BPJS.
Sehingga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di sana.