100 Titik Parkir Digital di Kota Yogyakarta Segera Beroperasi
HAIJOGJA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan memperluas layanan parkir digital hingga mencapai 110 titik.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan hal tersebut usai memimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan di Lapangan Balai Kota Yogyakarta, Senin (22/9).
Ia menekankan bahwa pengendalian parkir menjadi langkah penting untuk mengurangi kemacetan sekaligus menertibkan praktik parkir liar.
“Sebagai penanda Hari Perhubungan sekaligus HUT Kota Yogyakarta, maka Dishub mendeclare 100 titik parkir digital tambahan. Targetnya bulan ini bisa terealisasi, menjelang peringatan hari jadi Kota Yogyakarta pada 6 Oktober mendatang,” ujar Hasto.
Menurut Hasto, digitalisasi parkir diharapkan mampu mendukung penataan lalu lintas.
Pemkot juga menyiapkan upaya lain dalam mengurai kepadatan kendaraan, termasuk penataan di kawasan Terminal Giwangan.
“Dengan kemampuan keuangan yang ada, kita akan lakukan line clearing dan pembenahan di Giwangan. Nantinya, sebagian bus wisata akan diarahkan parkir di sana, lalu disediakan shuttle bus menuju pusat kota. Rencana ini akan kita uji coba awal tahun depan, dengan penyiapan lokasi pada akhir tahun ini,” jelasnya.
10 Lokasi Parkir Digital di Kota Yogyakarta
Saat ini baru tersedia 10 lokasi parkir yang sudah menggunakan sistem parkir digital.
Lokasi area parkir tersebut di antaranya:
1. Jl. Urip Sumoharjo
2. Jl. Prof. Yohanes
3. Jl. Brigjen Katamso
4. Jl. Mataram
5. Jl. Laksda Adisucipto
6. Jl. K. H. Ahmad Dahlan
7. Jl. Limaran
8. TKP Ngabean
9. TKP Senopati
10. Jl. Diponegoro
Jumlah itu masih sangat minim jika dibandingkan dengan total lokasi parkir di Kota Yogyakarta yang mencapai sekitar 700 titik.
Harapannya, ke depan jumlah tempat parkir digital dapat terus bertambah.
“Masih kita evaluasi [penggunaan parkir digital], ke depan akan kami tambah [tempat parkir yang menggunakan parkir digital],” ujar Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, Rabu (17/9/2025).
Parkir digital di Yogyakarta menggunakan sistem pembayaran berbasis aplikasi dengan QRIS.
Pengendara cukup memindai barcode pada karcis parkir, lalu melakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku melalui QRIS.
Dishub Kota Yogyakarta Tingkatkan Kapasitas Juru Parkir
Sementara itu, Agus menuturkan pihaknya terus mendorong percepatan digitalisasi parkir, termasuk pembinaan kepada para juru parkir (jukir).
Pada kesempatan yang sama, Dishub juga memberikan apresiasi kepada jukir yang disiplin dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berikan apresiasi kepada Jukir. Penghargaan Jukir Teladan ini menunjukkan perilaku baik, disiplin seragam, dan minim keluhan masyarakat,” katanya.
Agus menargetkan hingga akhir 2025, sekitar 50 persen dari total 785 jukir di Kota Yogyakarta sudah beralih ke sistem digital.
Salah satu jukir penerima penghargaan, Muhammad Nurulisa, mengaku bangga atas apresiasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Saya sebagai juru parkir merasa bangga karena mendapat apresiasi dari pemerintah. Harapannya kedepan bisa lebih banyak penghargaan lagi untuk para jukir. Sehingga bisa meningkatkan kinerja teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait penerapan pembayaran parkir digital, Nurulisa mengaku tidak menghadapi kesulitan berarti.
“Menurut saya tidak ada kendala, hanya mungkin sistemnya bisa diperbaiki lagi karena masih fleksibel. Jadi nanti saat scan barcode, langsung bisa memasukkan nominal. Kalau bisa ditambah pilihan, misalnya ada tambahan tip atau opsi lain untuk pengguna,” ungkapnya.